Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Kapolres Sampai Tak Berkutik: Hasil BAI Pelecehan Putri Dibuat Tanpa Proses Pemeriksaan

Selasa, 29 November 2022 | 13:10 WIB
Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Kapolres Sampai Tak Berkutik: Hasil BAI Pelecehan Putri Dibuat Tanpa Proses Pemeriksaan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo disebut-sebut menyodorkan berita acara interogasi (BAI) istrinya, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan yang dialaminya pada saat insiden Brigadir Yosua tewas di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu diungkap oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ridwan, BAI tersebut diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri AKBP Arif Rahman Arifin. Di dalam BAI tersebut, sudah dituliskan secara lengkap kronologi dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri.

"Ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI," ucap Ridwan.

Baca Juga: Deretan Kesaksian Arif Rahman, Bocorkan Tangisan Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

Selepas itu, Ridwan melaporkan hal tersebut ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi. Dia menyebut Putri sengaja diambil BAI karena diduga masih mengalami trauma pasca-kejadian di Duren Tiga.

"Mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," tutur Ridwan.

Singkat cerita, BAI Putri pun dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan, meski tanpa ada keterangan secara langsung dari Putri.

"Saat itu dibuat Polres Jakarta Selatan, tanpa kehadiran Bu Putri? Hanya mendengarkan Arif?," cecar Hakim.

"Kronologi yang dibawa," ujar Ridwan.

Baca Juga: Curhat Pilu AKBP Ridwan Soplanit Didemosi 8 Tahun Gegara Skenario Palsu Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan?

Hakim lalu mencecar Ridwan mengenai mekanisme BAI dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

"Wajar nggak begitu?," tanya Hakim.

"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," jawab Ridwan.

"Ya wajar nggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?," cecar Hakim lagi.

"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan.

BAI Itu menurut Ridwan juga sudah ditandatangani oleh Sambo dan Putri. Dia sejatinya merasa keberatan ketika disodorkan BAI tersebut oleh Arif.

"Saat itu saya keberatan yang mulia," kata Ridwan.

Entah apa sebabnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.

"Ya saat itu Kapolres mengiyakan," sebut Ridwan.

Tak hanya itu, Hakim juga mencecar Ridwan mengenai alasan tetap disusunnya BAI Putri, padahal dirinya sendiri sudah menyatakan menolak. Ridwan beralasan BAI itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.

"Saat itu Pak Arif menyampaikan bahwa ini perintah Pak FS," ujar Ridwan.

Alasan lainnya, Ridwan mengaku takut dengan Sambo. Pasalnya, saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

"Seberapa besar ketakutan anggota saudara sama saudara FS saat itu?," tanya Hakim.

"Ya saat itu Pak FS sebagai Kadiv Propam. Karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam yang mulia," jawab Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI